Thursday, 5 November 2015

Kek coklat lapis cheese versi microwave

Selepas beberapa hari exam, lepastu tengok pula ipar duai pakat upload gambar kek coklat, rasa teringin.
Kebetulan memang lama tak buat. Last time bila eh, 2 bulan lepas kut. Jadi ni resepi nya, resepi orang malas je.

=>Lapisan kek coklat (boleh buat dua biji)
Sekotak tepung kek coklat
250 ml susu (2 kotak air susu)
3 biji telur
90 ml minyak (2/3 cawan )

=>Lapisan cheese
Segelas cheese cream (250g )
1 biji telur
1 sudu gula
1 sudu tepung
1 sudu minyak
1 sudu kecil baking powder
1 sudu kecil vanila
100ml air/susu

Step:
1. Adunan kek coklat dibahagikan sama rata kepada 4 bahagian.
2. Bakar 1 bahagian dalam mikrowave, guna medium heat selama 6-8 minit
3. Bila dah masak lapisan coklat, curah lapisan cheese dan bakar selama 6-8 minit.
4. Akhir sekali, curahkan 1 bahagian lapisan cokolat untuk uppermost layer. Bakar selama 10-12 minit.
5. Angkat dan sejukkan kek. Letakkan cream dan hias dengan pisang. Nyum nyum nyum.

Sebenarnya saya buat dua kek, jadi separuh lagi tu, pandai 2 la nak bakar macam tu je ke, jadi kek coklat lembab atau buat adunan cheese 1 lagi. Buat banyak boleh share dengan jiran.

Lepastu, kalau tengok kek saya tu, saiz dia kecil je, tak tahu la berapa inci, tapi kalau letak sebiji dalam pinggan nasi tu muat la.

Untuk cream, saya guna serbuk whipping cream. Campur susu sejuk, kacau2 dengan garfu. Since sekarAng ni dah masuk winter, jadi tak perlula tenaga yang banyak nak blender@mixer. 3 minit je dah pekat.

Saiyyaditina Zainab bin Jahsy RA

Zainab binti Jahsy bin Ri`ab al-Asadiyyah (bahasa Arab: زينب بنت جحش بن رئاب الأسدية) atau lebih dikenal dengan Zainab binti Jahsy (lahir pada tahun 33 Sebelum H/590, wafat di Madinah pada tahun 20 H/641) adalah sepupu dan istri dari Nabi Muhammad S.A.W, dan termasuk dari Ibu Para Mukminin.

Ayahnya: Jahsyi bin Ri`ab bin Yu'ammar bin Shabrah bin Kabir bin Ghanam bin Dudan bin Asad bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma'ad bin Adnan. Jahsyi adalah sekutu bagi pembesar Quraisy, Abdul Muthalib.[1]
Ibunya: Umaimah binti Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Lu`ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma'ad bin Adnan. Umaimah adalah bibi dari Nabi Muhammad S.A.W.[2]

Ia masuk Islam sejak lama, kemudian hijrah bersama Nabi Muhammad S.A.W ke Madinah, setelah itu menikah dengan Zaid bin Haritsah, kemudian diceraikan oleh Zaid, maka turunlah ayat di al-Qur'an surat al-Ahzab mengenai pernikahan nabi Muhammad S.A.W dengan Zainab, maka menikahlah nabi dengannya, pada awalnya ia bernama Barrah, kemudian namanya diganti menjadi Zainab, dan karenanyalah turun ayat mengenai hijab. Ia dikenal sebagai pribadi yang sering bersedekah.

Ia merupakan istri nabi yang paling pertama wafat setelah kematian nabi, tepatnya pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab di tahun 20 H. Ia wafat pada usia 53 tahun dan dimakamkan di Jannatul Baqi

Hadis 1082 Al-Azkar An-Nawawiyah


عن أبي ثعلبة الخشني رضي الله عنه ، عن رسول الله صلى الله عليه وسلم ، قال : إن الله فرض فرائض ، فلا تضيعوها ، وحد حدودا فلا تعتدوها ، وحرم أشياء ، فلا تنتهكوها ، وسكت عن أشياء رحمة لكم غير نسيان ، فلا تبحثوا عنها . حديث حسن ، رواه الدارقطني وغيره

Dari Abi Tsa'labah Al-Khushni RA, Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya Allah Azzawajalla mewajibkan amalan fardhu (solat, puasa ), maka janganlah kamu menyampaikannya (beralasan). Dan dia telah menetapkan batasan hukum, maka janganlah kamu melanggarnya, dan Dia telah mengharamkan apa yang haram, jangalah kamu buat. Dan dia telah meringankan beberapa perkara, maka janganlah kamu memberatkan dan berlebihan.

Hadis dibaca dan dihuraikan oleh Syeikh Rifaat Fauzi di dalam majlis khatam kitab Azkar An-Nawawi....mengikut kefahaman penulis blog

Tuesday, 3 November 2015

Saiyyidatina Hindun Al- Makhzumi RA

Hind bint Abi Umayya (bahasa Arab: هند بنت أبي أمية) (c. 580 - 680) adalah istri dari Nabi Muhammad, dan termasuk dari Ibu Para Mukminin.

Hind bint Abi Umayya, Hind al Makhzumiyah, Hind bint Suhayl, juga dipanggil Umm Salama (Ibu dari Salama) (bahasa Arab: أم سلمة هند بنت أبي أمية)[butuh rujukan].

Setelah kematian Abdullah ibn Abdul Asad di Perang Uhud, dia juga dikenal sebagai Ayyin al-Arab - Mata Arab[butuh rujukan].

Kehidupan awal Sunting
Ia adalah anak dari Bani Makhzum yang dipanggil Zad ar-Rakib karena kebaikannya kepada kabilah yang lewat. Nama aslinya adalah Hind dan ia termasuk dari orang yang diincar dan dianiaya oleh Quraisy[1].

Zaman Nabi Muhammad SAW Sunting
Umm Salama dan suaminya, Abd-Allah ibn Abd-al-Asad, termasuk dari Pemeluk Islam pertama atau As-Sabiqun al-Awwalun[2].

Suaminya syahid setelah terkena serangan yang ia terima ketika Perang Uhud. Ia memiliki empat orang anak dari Abdullah sebelum menikah dengan Muhammad.

Salama ibn Abd Allah
Umar ibn Abd Allah
Zaynab ibn Abd Allah
Durra ibn Abd Allah
Setelah kematian Abdullah ibn Abdul Asad, dia juga dikenal sebagai Ayyin al-Arab (Baca: ia yang kehilangan suaminya)[butuh rujukan]. Ia tak memiliki saudara dan keluarga di Madinah kecuali anak - anaknya, namun ia ditolong oleh Muhajirin dan Anshar. Setelah ia menyelesaikan masa 'Iddah-nya (ie. Masa menunggu bagi wanita yang baik dicerai atau meninggal, untuk kembali menikah) empat bulan dan 10 hari, Abu Bakar dan 'Umar mencoba melamarnya, namun ditolak oleh Umm Salama. Lalu Muhammad mencoba untuk melamarnya juga dan diterimanya. Umm Salama menikah dengan Muhammad ketika berusia 29 tahun[3].

Setelah Nabi Muhammad SAW Sunting
Ummu Salama meninggal di usia 83 tahun.

Sunday, 1 November 2015

Petua mendapat anak kembar

1.Doa
2. Baca "سلام علي موسى وهارون "
3. Puasa. Ketika berbuka, baca " يا بارئ المصور " sebanyak 21x
4. Banyakkan bersedekah.
5. Amalkan makan putih telur
6. Amalkan makan soya pada hari pertama haid - hari ke 7
7. Amalkan minum air akar fatimah (kaffu maryam) pada untuk memperbaiki tisu rahim
8. Makan ubat kesuburan, clomid, gonal f etc
9. Perbaiki diet
10. Ambil supplemen dan vitamin.
11. Makan ubi kayu
12. Pengambilan asid folik, vitamin hamil dan baby aspirin..tak tahulah sejauh mana keberkesanannya.
13. BMI di antara 23-26
14. Bertambah umur dan sudah mengandung beberapa kali

Peringatan :
1. Mengandung kembar bermakna risiko kuasa dua. Kalau kembar tiga = risiko kuasa tiga.
2. Perlukan persediaan mental, fizikal, ilmu, wang ringgit etc
3. Kalau kembar seiras = pembahagian sel yang tak normal. Antara risiko kembar seiras, twin-twin transfusion, kembar siam.
4. Apa-apa pun, rezeki tu hak milik Allah SWT. Dia yang layak menentukan apa yang terbaik untuk kita.

-ini idea asal saya hasil pembacaan dan kaji selidik rawak, tiada jaminan dari sudut medik. Kalau nak copy, please link ke blog asal, so i know how many couples try my tips and got twins. Usaha anda membantu kesuburan umat Islam :)-

Saiyyidatina Zainab Binti Khuzaimah

Zainab binti Khuzaimah adalah istri Rasulullah yang dikenal dengan kebaikan, kedermawanan, dan sifat santunnya terhadap orang miskin. Dia adalah istri Rasul kedua yang wafat setelah Khadijah r.a. Untuk memuliakan dan mengagungkannya, Rasulullah mengurus mayat Zainab dengan tangan dia sendiri.

Kehidupan

Nama lengkap Zainab adalah Zainab binti Khuzaimah bin Haris bin Abdillah bin Amru bin Abdi Manaf bin Hilal bin Amir bin Sha’shaah al-Hilaliyah. Ibunya bernama Hindun binti Auf bin Harits bin Hamathah. Berdasarkan asal usul keturunannya, dia termasuk keluarga yang dihormati dan disegani. Tanggal lahirnya tidak diketahui dengan pasti, namun ada riwayat yang rnenyebutkan bahwa dia lahir sebelum tahun ketiga belas kenabian. Sebelum memeluk Islam dia sudah dikenal dengan gelar Ummul Masakin (ibu orang-orang miskin) sebagaimana telah dijelaskan dalam kitab Thabaqat ibnu Saad bahwa Zainab binti Khuzaymah adalah Ummul Masakin. Gelar tersebut disandangnya sejak masa jahiliah.

Ath-Thabary, dalam kitab As-Samthus-Samin fi Manaqibi Ummahatil Mu’minin pun menerangkan bahwa Rasulullah saw. menikahinya sebelum dia menikah dengan Maimunah r.a., dan ketika itu dia sudah dikenal dengan sebutan Ummul-Masakin sejak zaman jahiliah. Berdasarkan hal itu dapat disimpulkan bahwa Zainab binti Khuzaimah terkenal dengan sifat murah hatinya, kedermawanannya, dan sifat santunnya terhadap orang-orang miskin yang dia utamakan daripada kepada dirinya sendiri. Sifat tersebut sudah tertanam dalam dirinya sejak memeluk Islam walaupun pada saat itu dia belum mengetahui bahwa orang-orang yang baik, penyantun, dan penderma akan memperoleh pahala di sisi Allah.

Keislaman dan Pernikahannya

Zainab binti Khuzaimah r.a. termasuk kelompok orang yang pertama-tama masuk Islam dari kalangan wanita. Yang mendorongnya masuk Islam adalah akal dan pikirannya yang baik, menolak syirik dan penyembahan berhala, dan selalu menjauhkan diri dari perbuatan jahiliah. Para perawi berbeda pendapat tentang nama-nama suami pertama dan kedua sebelum dia menikah dengan Rasulullah. Sebagian perawi mengatakan bahwa suami pertama Zainab adalah Thufail bin Harits bin Abdil-Muththalib, yang kemudian menceraikannya. Dia menikah lagi dengan Ubaidah bin Harits, namun dia terbunuh pada Perang Badar atau Perang Uhud. Sebagian perawi mengatakan bahwa suami keduanya adalah Abdullah bin Jahsy. Sebenarnya masih banyak perawi yang mengemukakan pendapat yang berbeda-beda. Akan tetapi, dari berbagai pendapat itu, pendapat yang paling kuat adalah riwayat yang mengatakan bahwa suami pertamanya adalah Thufail bin Harits bin Abdil-Muththalib. Karena Zainab tidak dapat melahirkan (mandul), Thufail menceraikannya ketika mereka hijrah ke Madinah.

Untuk memuliakan Zainab, Ubaidah bin Harits (saudara laki-laki Thufail) menikahi Zainab. Sebagaimana kita ketahui, Ubaidah bin Harits adalah salah seorang prajurit penunggang kuda yang paling perkasa setelah Hamzah bin Abdul Muthalib dan Ali bin Abi Thalib. Mereka bertiga ikut melawan orang-orang Quraisy dalam Perang Badar, dan akhirnya Ubaidah mati syahid dalam perang tersebut. Setelah Ubaidah wafat, tidak ada riwayat yang menjelaskan tentang kehidupannya hingga Rasulullah saw. menikahinya. Rasulullah menikahi Zainab karena dia ingin melindungi dan meringankan beban kehidupan yang dialaminya. Hati dia menjadi luluh melihat Zainab hidup menjanda, sementara sejak kecil dia sudah dikenal lemah lembut terhadap orang- orang miskin. Sebagai Rasul yang membawa rahmat bagi alam semesta, dia rela mendahulukan kepentingan kaum muslimin, termasuk kepentingan Zainab. Dia senantiasa memohon kepada Allah agar hidup miskin dan mati dalam keadaan miskin dan dikumpulkan di Padang Mahsyar bersama orang-orang miskin.

Meskipun Nabi saw. mengingkari beberapa nama atau julukan yang dikenal pada zaman jahiliah, tetapi beiau tidak mengingkari julukan “ummul masakin” yang disandang oleh Zainab binti Khuzaimah. Selain dikenal sebagai wanita yang belas kasih, Zainab juga dikenal sebagai istri Rasulullah saw. yang senang meringankan beban saudara-saudaranya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Atha bin Yasir yang mengisahkan, bahwa Zainab mempunyai seorang budak hitam dari Habasyah. Ia sangat menyayangi budak itu, hingga budak dari Habasyah itu tidak diperlakukan layaknya seorang budak, Zainab malah memperlakukan layaknya seorang kerabat dekat.

Dalam salah satu haditsnya, Rasulullah saw. pernah menyatakan pujian kepada Ummul Mukminin Zainab binti Khuzaimah r.a. dengan sabdanya, Ia benar-benar menjadi ibunda bagi orang-orang miskin, karena selalu memberikan makan dan bersedekah kepada mereka.

Menjadi Ummul-Mukminin

Tidak diketahui dengan pasti masuknya Zainab binti Khuzaimah kedalam rumah tangga Nabi saw, apakah sebelum Perang Uhud atau sesudahnya. Yang jelas, Rasulullah saw. menikahinya karena kasih sayang terhadap umatnya walaupun wajah Zainab tidak begitu cantik dan tidak seorang pun dari kalangan sahabat yang bersedia menikahinya. Tentang lamanya Zainab berada dalam kehidupan rumah tangga Rasulullah pun banyak terdapat perbedaan. Salah satu pendapat mengatakan bahwa Zainab memasuki rumah tangga Rasulullah selama tiga bulan, dan pendapat lain delapan bulan. Akan tetapi, yang pasti, prosesnya sangat singkat karena Zainab meninggal semasa Rasulullah hidup. Di dalam kitab sirah pun tidak dijelaskan penyebab kematiannya. Zainab meninggal pada usia relatif muda, kurang dari tiga puluh tahun, dan Rasulullah yang menyalatinya.

Saiyyidatina Hafsah bint Umar Alkhattab

Hafshah binti Umar (Arab:حفصة بنت عمر) adalah salah seorang istri Muhammad. Ia seorang janda dari seorang pria bernama Khunais bin Hudhafah al-Sahmiy yang meninggal dunia saat Perang Badar.

Nama lengkap Hafshah adalah Hafshah binti Umar bin Khaththab bin Naf’al bin Abdul-Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurt bin Rajah bin Adi bin Luay dari suku Arab Adawiyah. Ibunya adalah Zaynab binti Madh’un bin Hubaib bin Wahab bin Hudzafah, saudara perempuan Utsman bin Madh’un.

Hafshah dilahirkan pada tahun yang sangat terkenal dalam sejarah orang Quraisy, yaitu ketika Rasullullah memindahkan Hajar Aswad ke tempatnya semula setelah Ka’bah dibangun kembali setelah roboh karena banjir. Pada tahun itu juga dilahirkan Fathimah az-Zahra, putri bungsu Rasulullah dari empat putri, dan kelahirannya disambut gembira oleh dia. Beberapa hari setelah Fathimah lahir, lahirlah Hafshah binti Umar bin Khaththab. Mendengar bahwa yang lahir adalah bayi wanita, Umar sangat berang dan resah, sebagaimana kebiasaan bapak-bapak Arab Quraisy ketika mendengar berita kelahiran anak perempuannya. Waktu itu mereka menganggap bahwa kelahiran anak perempuan telah membawa aib bagi keluarga. Padahal jika saja ketika itu Umar tahu bahwa kelahiran anak perempuannya akan membawa keberuntungan, tentu Umar akan menjadi orang yang paling bahagia, karena anak yang dinamai Hafshah itu kelak menjadi istri Rasulullah. Di dalam Thabaqat, Ibnu Saad berkata, “Muhammad bin Umar berkata bahwa Muhammad bin Zaid bin Aslam, dari ayahnya, dari kakeknya, Umar mengatakan, ‘Hafshah dilahirkan pada saat orang Quraisy membangun Ka’bah, lima tahun sebelum Nabi diutus menjadi Rasul.”

Sayyidah Hafshah r.a. dibesarkan dengan mewarisi sifat ayahnya, Umar bin Khaththab. Dalam soal keberanian, dia berbeda dengan wanita lain, kepribadiannya kuat dan ucapannya tegas. Aisyah melukiskan bahwa sifat Hafshah sama dengan ayahnya. Kelebihan lain yang dimiliki Hafshah adalah kepandaiannya dalam membaca dan menulis, padahal ketika itu kemampuan tersebut belum lazim dimiliki oleh kaum perempuan.

Hafshah tidak termasuk ke dalam golongan orang yang pertama masuk Islam, karena ketika awal-awal penyebaran Islam, ayahnya, Umar bin Khaththab, masih menjadi musuh utama umat Islam hingga suatu hari Umar tertarik untuk masuk Islam. Ketika suatu waktu Umar mengetahui keislaman saudara perempuannya, Fathimah dan suaminya Said bin Zaid, dia sangat marah dan berniat menyiksa mereka. Sesampainya di rumah saudara perempuannya, Umar mendengar bacaan Al-Qur’an yang mengalun dan dalam rumah, dan memuncaklah amarahnya ketika dia memasuki rumah tersebut. Tanpa ampun dia menampar mereka hingga darah mengucur dari kening keduanya. Akan tetapi, hal yang tidak terduga terjadi, hati Umar tersentuh ketika melihat darah mengucur dari dahi adiknya, kemudian diambilnyalah Al Qur’an yang ada pada mereka. Ketika selintas dia membaca awal surat Thaha, terjadilah keajaiban. Hati Umar mulai diterangi cahaya kebenaran dan keimanan. Allah telah mengabulkan doa Nabi . yang mengharapkan agar Allah membuka hati salah seorang dari dua Umar kepada Islam. Yang dimaksud Rasulullah dengan dua Umar adalah Amr bin Hisyam atau lebih dikenal dengan Abu Jahl dan Umar bin Khaththab.

Setelah kejadian itu, dari rumah adiknya dia segera menuju Rasulullah dan menyatakan keislaman di hadapan dia, Umar bin Khaththab bagaikan bintang yang mulai menerangi dunia Islam serta mulai mengibarkan bendera jihad dan dakwah hingga beberapa tahun setelah Rasulullah wafat. Setelah menyatakan keislaman, Umar bin Khaththab segera menemui sanak keluarganya untuk mengajak mereka memeluk Islam. Seluruh anggota keluarga menerima ajakan Umar, termasuk di dalamnya Hafshah yang ketika itu baru berusia sepuluh tahun.

Keislaman Umar membawa keberuntungan yang sangat besar bagi kaum muslimin dalam menghadapi kekejaman kaum Quraisy. Kabar keislaman Umar ini memotivasi para muhajirin yang berada di Habasyah untuk kembali ke tanah asal mereka setelah sekian lama ditinggalkan. Di antara mereka yang kembali itu terdapat seorang pemuda bernama Khunais bin Hudzafah as-Sahami. Pemuda itu sangat mencintai Rasulullah sebagaimana dia pun mencintai keluarga dan kampung halamannya. Dia hijrah ke Habasyah untuk menyelamatkan diri dan agamanya. Setibanya di Mekah, dia segera mengunjungi Umar bin Khaththab, dan di sana dia melihat Hafshah. Dia meminta Umar untuk menikahkan dirinya dengan Hafshah, dan Umar pun merestuinya. Pernikahan antara mujahid dan mukminah mulia pun berlangsung. Rumah tangga mereka sangat berbahagia karena dilandasi keimanan dan ketakwaan.

Ketika Allah menerangi penduduk Yatsrib sehingga memeluk Islam, Rasulullah menemukan sandaran baru yang dapat membantu kaum muslimin. Karena itulah dia mengizinkan kaum muslimin hijrah ke Yatsrib untuk menjaga akidah mereka sekaligus menjaga mereka dan penyiksaan dan kezaliman kaum Quraisy. Dalam hijrah ini, Hafshah dan suaminya ikut serta ke Yatsrib.

Setelah kaum muslimin berada di Madinah dan Rasulullah . berhasil menyatukan mereka dalam satu barisan yang kuat, tiba saatnya bagi mereka untuk menghadapi orang musyrik yang telah memusuhi dan mengambil hak mereka. Selain itu, perintah Allah untuk berperang menghadapi orang musyrik sudah tiba.

Peperangan pertama antara umat Islam dan kaum musyrik Quraisy adalah Perang Badar. Dalam peperangan ini, Allah telah menunjukkan kemenangan bagi hamba- hamba-Nya yang ikhlas sekalipun jumlah mereka masih sedikit. Khunais termasuk salah seorang anggota pasukan muslimin, dan dia mengalami luka yang cukup parah sekembalinya dari peperangan tersebut. Hafshah senantiasa berada di sisinya dan mengobati luka yang dideritanya, namun Allah berkehendak memanggil Khunais sebagai syahid dalam peperangan pertama melawan kebatilan dan kezaliman, sehingga Hafshah menjadi janda. Ketika itu usia Hafshah baru delapan belas tahun, namun Hafshah telah memiliki kesabaran atas cobaan yang menimpanya.

Umar sangat sedih karena anaknya telah menjadi janda pada usia yang sangat muda, sehingga dalam hatinya terbetik niat untuk menikahkan Hafshah dengan seorang muslim yang saleh agar hatinya kembali tenang. Untuk itu dia pergi ke rumah Abu Bakar dan meminta kesediaannya untuk menikahi putrinya. Akan tetapi, Abu Bakar diam, tidak menjawab sedikit pun. Kemudian Umar menemui Utsman bin Affan dan meminta kesediaannya untuk menikahi putrinya. Akan tetapi, pada saat itu Utsman masih berada dalam kesedihan karena istrinya, Ruqayah binti Muhammad, baru meninggal. Utsman pun menolak permintaan Umar. Menghadapi sikap dua sahabatnya, Umar sangat kecewa, dan dia bertambah sedih karena memikirkan nasib putrinya. Kemudian dia menemui Rasulullah dengan maksud mengadukan sikap kedua sahabatnya. Mendengar penuturan Umar, Rasulullah . bersabda, “Hafshah akan menikah dengan seseorang yang lebih baik daripada Utsman dan Abu Bakar. Utsman pun akan menikah dengan seseorang yang lebih baik daripada Hafshah.” Semula Umar tidak memahami maksud ucapan Rasulullah, tetapi karena kecerdasan akalnya, dia kemudian memahami bahwa Rasulullah yang akan meminang putrinya.

Umar merasa sangat terhormat mendengar niat Rasulullah untuk menikahi putrinya, dan kegembiraan tampak pada wajahnya. Umar langsung menemui Abu Bakar untuk mengutarakan maksud Rasulullah. Abu Bakar berkata, “Aku tidak bermaksud menolakmu dengan ucapanku tadi, karena aku tahu bahwa Rasulullah telah menyebut-nyebut nama Hafshah, namun aku tidak mungkin membuka rahasia dia kepadamu. Seandainya Rasulullah membiarkannya, tentu akulah yang akan menikahi Hafshah.” Umar baru memahami mengapa Abu Bakar menolak menikahi putrinya. Sedangkan sikap Utsman hanya karena sedih atas meninggalnya Ruqayah dan dia bermaksud menyunting saudaranya, Ummu Kultsum, sehingga nasabnya dapat terus bersambung dengan Rasulullah. Setelah Utsman menikah dengan Ummu Kultsum, dia dijuluki dzunnuraini (pemilik dua cahaya). Pernikahan Rasulullah . dengan Hafshah lebih dianggap sebagai penghargaan dia terhadap Umar, di samping juga karena Hafshah adalah seorang janda seorang mujahid dan muhajir, Khunais bin Hudzafah as-Sahami.

Di rumah Rasulullah, Hafshah menempati kamar khusus, sama dengan Saudah binti Zum’ah dan Aisyah binti Abu Bakar. Secara manusiawi, Aisyah sangat mencemburui Hafshah karena mereka sebaya, lain halnya Saudah binti Zum’ah yang menganggap Hafshah sebagai wanita mulia putri Umar bin Khaththab, sahabat Rasulullah yang terhormat.

Umar memahami bagaimana tingginya kedudukan Aisyah di hati Rasulullah. Dia pun mengetahui bahwa orang yang menyebabkan kemarahan Aisyah sama halnya dengan menyebabkan kemarahan Rasulullah, dan yang ridha terhadap Aisyah berarti ridha terhadap Rasulullah. Karena itu Umar berpesan kepada putrinya agar berusaha dekat dengan Aisyah dan mencintainya. Selain itu, Umar meminta agar Hafshah menjaga tindak-tanduknya sehingga di antara mereka berdua tidak terjadi perselisihan. Akan tetapi, memang sangat manusiawi jika di antara mereka masih saja terjadi kesalah pahaman yang bersumber dari rasa cemburu. Dengan lapang dada Rasulullah mendamaikan mereka tanpa menimbulkan kesedihan di antara istri – istrinya. Salah satu contoh adalah suatu ketika Rasulullah mampir di rumah Hafshah, dan berhenti di situ lebih lama dari biasanya, lantas aisyah bertanya mengenai apa yang terjadi : dikatakan kepada ku, ternyata seorang wanita dari kaumnya telah memberikan semangkuk madu, lalu dia (Hafshah) menuangkan seteguk kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Aisyah pun berkata; Demi Allah, saya akan menggodanya. Kemudian aisyah memberi tahu Saudah, aisyah berkata; Jika dia masuk menemuimu, sebab sebentar lagi dia akan mampir (di rumahmu), maka katakanlah kepadanya; Wahai Rasulullah, apakah anda habis makan buah maghafir? Pasti dia nanti akan bilang tidak. Lalu katakan lagi kepadanya; Lalu bau apakah ini? Biasanya dia sangat tidak suka jika mendapati bau, nanti dia akan mengatakan kepadamu; Hafshah telah menuangkan untukku seteguk madu, lalu katakanlah kepada dia; Lebahnya makan buah 'urfuth (sejenis pohon dengan buah yang berbau tidak sedap). Maka saya akan mengatakan seperti itu kepada dia, dan kamu juga wahai Shafiyah. Ketika dia masuk ke rumah Suadah, Saudah berkata; Demi Dzat yang tidak ada ilah yang berhak disembah selain Dia, hampir saja saya mengungkapkan apa yang kamu (Aisyah) katakan kepadaku karena saya takut kepadamu, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam baru sampai di depan pintu, tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendekat, dia mengatakan; Wahai Rasulullah, apakah anda habis makan buah Maghair? Dia menjawab: "Tidak." Dia melanjutkan; Lantas, bau apakah ini? Dia menjawab: "Hafshah telah menuangkan untukku seteguk madu." Dia melajutkan; Lebahnya makan urfuth. Tatkala dia menemui aisyah, aisyah pun mengatakan seperti itu, kemudian dia masuk ke rumah Shafiyah, maka Shafiyah pun mengatakan dengan hal yang sama. Tatkala dia masuk ke rumah Hafshah, dia berkata; Wahai Rasulullah, apakah saya perlu menuangkan madu lagi? Dia menjawab: "Tidak, saya tidak membutuhkan lagi." Kemudian Saudah berkata; Subhanallah, demi Allah, sungguh kita telah mengharamkannya. Aisyah berkata kepadanya; Diamlah kamu!

Maka turunlah ayat: "Mengapa kamu mengharamkan apa yang d halalkan Allah untukmu-sampai Firman-Nya- jika kamu berdua bertaubat -yaitu Aisyah dan Hafshah- dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari istri-istrinya suatu peristiwa." (At Tahrim: 1-3).

Hafshah senantiasa bertanya kepada Rasulullah dalam berbagai masalah, dan hal itu menyebabkan marahnya Umar kepada Hafshah, sedangkan Rasulullah . senantiasa memperlakukan Hafshah dengan lemah lembut dan penuh kasih sayang. Dia bersabda, “Berwasiatlah engkau kepada kaum wanita dengan baik.” Rasulullah . pernah marah besar kepada istri-istrinya ketika mereka meminta tambahan nafkah sehingga secepatnya Umar mendatangi rumah Rasulullah. Umar melihat istri-istri Rasulullah murung dan sedih, sepertinya telah terjadi perselisihan antara mereka dengan Rasulullah. Secara khusus Umar memanggil putrinya, Hafshah, dan mengingatkannya untuk menjauhi perilaku yang dapat membangkitkan amarah dia dan menyadari bahwa dia tidak memiliki banyak harta untuk diberikan kepada mereka. Karena marahnya, Rasulullah bersumpah untuk tidak berkumpul dengan istri-istri dia selama sebulan hingga mereka menyadari kesalahannya, atau menceraikan mereka jika mereka tidak menyadari kesalahan. Kaitannya dengan hal ini, Allah berfirman,

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, jika kalian menghendaki kehidupan dunia dan segala perhiasannya, maka kemarilah, aku akan memenuhi keinginanmu itu dan aku akan menceraikanmu secara baik-baik. Dan jika kalian menginginkan (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di kampung akhirat, sesungguhnya Allah akan menyediakan bagi hamba-hamba yang baik di antara kalian pahala yang besar. “ (QS. Al-Ahzab :28)

Rasulullah . menjauhi istri-istrinya selama sebulan di dalam sebuah kamar yang disebut khazanah, dan seorang budak bernama Rabah duduk di depan pintu kamar.

Setelah kejadian itu tersebarlah kabar yang meresahkan bahwa Rasulullah . telah menceraikan istri-jstri dia. Yang paling merasakan keresahan adalah Umar bin Khaththab, sehingga dia segera menemui putrinya yang sedang menangis. Umar berkata, “Sepertinya Rasulullah telah menceraikanmu.” Dengan terisak Hafshah menjawab, “Aku tidak tahu.” Umar berkata, “Dia telah menceraikanmu sekali dan merujukmu lagi karena aku. Jika dia menceraikanmu sekali lagi, aku tidak akan berbicara dengan mu selama-lamanya.” Hafshah menangis dan menyesali kelalaiannya terhadap suami dan ayahnya. Setelah beberapa hari Rasulullah menyendiri, belum ada seorang pun yang dapat memastikan apakah dia menceraikan istri-istri dia atau tidak. Karena tidak sabar, Umar mendatangi khazanah untuk menemui Rasulullah yang sedang menyendiri. Sekarang ini Umar menemui Rasulullah bukan karena anaknya, melainkan karena cintanya kepada dia dan merasa sangat sedih melihat keadaan dia, di samping memang ingin memastikan isu yang tersebar. Dia merasa putrinyalah yang menjadi penyebab kesedihan dia. Umar pun meminta penjelasan dari dia walaupun di sisi lain dia sangat yakin bahwa dia tidak akan menceraikan istri – istri dia. Dan memang benar, Rasulullah tidak akan menceraikan istri-istri dia sehingga Umar meminta izin untuk mengumumkan kabar gembira itu kepada kaum muslimin. Umar pergi ke masjid dan mengabarkan bahwa Rasulullah tidak menceraikan istri-istri dia. Kaum muslimin menyambut gembira kabar tersebut, dan tentu yang lebih gembira lagi adalah istri-istri dia.

Setelah genap sebulan Rasulullah menjauhi istri-istrinya, dia kembali kepada mereka. Dia melihat penyesalan tergambar dari wajah mereka. Mereka kembali kepada Allah dan Rasul-Nya. Untuk lebih meyakinkan lagi, dia mengumumkan penyesalan mereka kepada kaum muslimin. Hafshah dapat dikatakan sebagai istri Rasul yang paling menyesal sehingga dia mendekatkan diri kepada Allah dengan sepenuh hati dan menjadikannya sebagai tebusan bagi Rasulullah. Hafshah memperbanyak ibadah, terutama puasa dan salat malam. Kebiasaan itu berlanjut hingga setelah Rasulullah wafat. Bahkan pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar, dia mengikuti perkembangan penaklukan-penaklukan besar, baik di bagian timur maupun barat.

Hafshah merasa sangat kehilangan ketika ayahnya meninggal di tangan Abu Lu’luah. Dia hidup hingga masa kekhalifahan Utsman, yang ketika itu terjadi fitnah besar antar muslimin yang menuntut balas atas kematian Khalifah Utsman hingga masa pembai’atan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ketika itu, Hafshah berada pada kubu Aisyah sebagaimana yang diungkapkannya, “Pendapatku adalah sebagaimana pendapat Aisyah.” Akan tetapi, dia tidak termasuk ke dalam golongan orang yang menyatakan diri berba’iat kepada Ali bin Abi Thalib karena saudaranya, Abdullah bin Umar, memintanya agar berdiam di rumah dan tidak keluar untuk menyatakan ba’iat.

Tentang wafatnya Hafshah, sebagian riwayat mengatakan bahwa Sayyidah Hafshah wafat pada tahun ke empat puluh tujuh pada masa pemerintahan Mu’awiyah bin Abu Sufyan. Dia dikuburkan di Baqi’, bersebelahan dengan kuburan istri-istri Nabi yang lain.

Karya besar Hafshah bagi Islam adalah terkumpulnya Al-Qur’an di tangannya setelah mengalami penghapusan karena dialah satu-satunya istrii Nabi. yang pandai membaca dan menulis. Pada masa Rasul, Al-Qur’an terjaga di dalam dada dan dihafal oleh para sahabat untuk kemudian dituliskan pada pelepah kurma atau lembaran-lembaran yang tidak terkumpul dalam satu kitab khusus.

Pada masa khalifah Abu Bakar, para penghafal Al-Qur’an banyak yang gugur dalam peperangan Riddah (peperangan melawan kaum murtad). Kondisi seperti itu mendorong Umar bin Khaththab untuk mendesak Abu Bakar agar mengumpulkan Al-Qur’an yang tercecer. Awalnya Abu Bakar merasa khawatir kalau mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu kitab itu merupakan sesuatu yang mengada-ada karena pada zaman Rasul hal itu tidak pernah dilakukan. Akan tetapi, atas desakan Umar, Abu bakar akhirnya memerintah Hafshah untuk mengumpulkan Al-Qur’an, sekaligus menyimpan dan memeliharanya. Mushaf asli Al-Qur’an itu berada di rumah Hafshah hingga dia meninggal.